Rabu, 27 Juni 2012


Google Selesaikan Akuisisi Motorola 
Mobility
Proses akuisisi Motorola Mobility oleh Google dikabarkan akan selesai dalam waktu dekat ini! Persetujuan yang diberikan oleh Biro Anti Monopoli (Anti-Monopoly Bureau) di China menjadi kunci terakhir yang diperlukan Google untuk menyelesaikan proses akuisisi yang dimulai sejak bulan Agustus 2011 yang lalu tersebut!
GoogleMotorola
Sebelumnya, di bulan Febuari 2012 yang lalu, Google telah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Departemen Kehakiman (Department of Justice) Amerika Serikat terkait proses akuisisi tersebut. Dengan didapatnya persetujuan dari badan terkait di Amerika Serikat dan China tersebut, maka Google bisa segera melakukan finalisasi untuk proses akuisisi Motorola Mobility paling cepat di pertengahan minggu ini.
Bagi Google, akuisisi Motorola Mobility akan memberikan keuntungan bagi mereka di dalam persaingan di pasar smartphone. Paten yang dimiliki oleh Motorola Mobility, kurang lebih berjumlah 24 ribu paten, bisa dijadikan senjata oleh Google untuk melawan berbagai tuntutan yang dilayangkan oleh perusahaan-perusahaan saingan mereka terkait berbagai hal yang ada di sistem operasi Android dan perangkat-perangkat yang menggunakannya.
Walaupun Motorola akan segera diresmikan menjadi bagian dari keluarga besar mereka, Google tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap perusahaan tersebut terkait dengan penggunaan sistem operasi Android. Motorola akan tetap mendapat hak dan kewajiban yang sama seperti perusahaan-perusahaan lain yang juga menggunakan sistem operasi tersebut di produk-produk mereka.

Tanggapan : By Aviel Daning A
Menurut saya, jika titik permasalahannya mengenai system operasi dan perangkat – perangkatnya maka, sebaiknya pihak utama perusahaan membuat suatu hak paten yang diresmikan dunia berdasarkan undang – undang hak cipta yang telah ada. Jadi, dengan adanya hak paten tersebut tidak ada berbagai tuntutan yang dilayangkan oleh perusahaan dan jika perusahaan lain ingin memperbaharui dengan kreativitas baik itu perangkat atau feature. maka perusahaan harus mendapat suatu persetujuan dengan pihak pembuat hak cipta. Dengan adanya hal ini akuisisi bagi main company atau other company dapat diposisikan sebagaimana layaknya terhadap berbagai pihak. begitu juga peran pemerintah dunia harus ikut andil dalam masalah hak cipta dan kebebasan berkreatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar