I.
Pembangunan
Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia ) Kendala yang dihadapi
masyarakat :
1.
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.
Koqnisi
b. Apeksi
c.
Psikomotor
3.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a.
Ofisialisasi
b.
De-ofisialisasi
c.
Otonomisasi
4.
Misi UU No.25 Tahun 1992
Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
II.
Tahapan Pembangunan Koperasi
di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
· Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi.
· Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan
teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau
organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
· Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi
yang mandiri.
III.
Refrensi
-
Arifin Sitio dan Halomoan
Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek,
Penerbit Erlangga, Jakarta