Kamis, 05 April 2012

PERKEMBANGAN STRATEGI dan PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA



             I.            PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

·       Perencanaan Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan dan Cita-Cita Nasional
Sejak awal, para bangsa menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Mereka dengan sadar bercita-cita agar pengelolaan pembangunan Indonesia dapat dilakukan sendiri oleh putra-putri bangsa ini secara mandiri, merdeka, dan berdaulat. Kedaulatan dalam mengelola pembangunan tentu berangkat dari keyakinan yang kuat bahwa kita dapat melaksanakannya tanpa perlindungan dan pengawasan pihak asing. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk distribusi dan pemerataan kualitas hidup tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila yaitu “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Intinya adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil.
Menurut Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
·       Tujuan Perencanaan :
1. Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan.
2.    Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan
3.    Mengetahaui struktur organisasinya
4.    Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.    Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif
6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan
7.    Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan
8.    Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui
9.    Mengarahkan pada pencapaian tujuan
10.                       Menghemat biaya, tenaga dan waktu
·       Adapun manfaat dari perencanaan yaitu Manfaat Perencanaan :
1.    Standar pelaksanaan dan pengawasan.
2.    Pemilihan sebagai alternatif terbaik
3.    Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4.    Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
6.    Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait
7.    Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti
          II.            REFRENSI
-         Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar