Sabtu, 05 Mei 2012


I.          DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL dan KEMISKINAN

Membicarakan soal kemiskinan adalah suatu hal yang relatif dialami setiap negara-negara khususnya negara berkembang. Hal ni sedang dialami masa – masa yang dinamakan dispartasi (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional dan kemiskinan. Padahal, dari waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya produksi, telah terjadi penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Pihak yang kuat meraih kekayaan lebih banyak melalui kekuatan yang mereka miliki. Sedangkan yang lemah semakin kekurangan, karena kelemahan yang ada pada diri mereka. Hal ini tak ayal semakin menambah angka kemiskinan. Islam memberikan penyelesaian masalah kemiskinan ini dengan cara yang unik. Intinya, harus ada pola distribusi yang adil. Secara ekonomi, negara harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi baik yang menyangkut produksi, distribusi maupun konsumsi dari barang dan jasa, berlangsung sesuai dengan ketentuan dan di dalamnya tidak ada pihak yang mendzalimi ataupun didzalimi.
Selain itu, negara juga menggunakan pola distribusi non ekonomi guna mendistribusikan kekayaan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tetap belum mendapatkan kekayaan, melalui instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan pemberian negara. Dengan cara ini, pihak yang secara ekonomi tertinggal tidak semakin tersisihkan.

II.        REFRENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar