I.
DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL dan KEMISKINAN
Membicarakan
soal kemiskinan adalah suatu hal yang relatif dialami setiap negara-negara
khususnya negara berkembang. Hal ni sedang dialami masa – masa yang dinamakan
dispartasi (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional dan kemiskinan. Padahal, dari
waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya produksi, telah terjadi penumpukan
kekayaan di tangan segelintir orang. Pihak yang kuat meraih kekayaan lebih
banyak melalui kekuatan yang mereka miliki. Sedangkan yang lemah semakin
kekurangan, karena kelemahan yang ada pada diri mereka. Hal ini tak ayal
semakin menambah angka kemiskinan. Islam memberikan penyelesaian masalah
kemiskinan ini dengan cara yang unik. Intinya, harus ada pola distribusi yang
adil. Secara ekonomi, negara harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi baik yang
menyangkut produksi, distribusi maupun konsumsi dari barang dan jasa,
berlangsung sesuai dengan ketentuan dan di dalamnya tidak ada pihak yang
mendzalimi ataupun didzalimi.
Selain itu, negara juga menggunakan pola distribusi non ekonomi guna mendistribusikan kekayaan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tetap belum mendapatkan kekayaan, melalui instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan pemberian negara. Dengan cara ini, pihak yang secara ekonomi tertinggal tidak semakin tersisihkan.
Selain itu, negara juga menggunakan pola distribusi non ekonomi guna mendistribusikan kekayaan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tetap belum mendapatkan kekayaan, melalui instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan pemberian negara. Dengan cara ini, pihak yang secara ekonomi tertinggal tidak semakin tersisihkan.
II.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar